Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh Pada Sabtu 1 Maret 2025



Teraspojok.com,JAKARTA — Menteri Agama (Menag) KH Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa 1 Ramadhan jatuh pada Sabtu, 1 Maret 2025. Hal tersebut disampaikan Menag setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadhan 1446 Hijriah/ 2025 Masehi di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI pada Jumat (28/2/2025).

“Pada malam ini diputuskan dalam sidang isbat bahwa 1 Ramadhan ditetapkan besok Insya Allah tanggal 1 Maret 2025,” kata Menag Nasaruddin saat konferensi pers Sidang Isbat di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Jumat (28/2/2025).

Menag Nasaruddin mengatakan, ditemukan hilal di Aceh, sudah disumpah oleh hakim. Dengan demikian dua orangyang menyaksikan hilal itu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Abu Rokhmad mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, sidang isbat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), ahli falak, perwakilan dari DPR RI dan Mahkamah Agung (MK).

Abu mengatakan, ada tiga rangkaian yang dilakukan dalam sidang isbat. Pertama, pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Kedua, verifikasi hasil rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

“Ketiga, musyawarah dan pengambilan keputusan yang akan diumumkan kepada publik,” ujar Abu dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (28/2) siang.

Abu juga menyampaikan, sidang isbat merupakan salah satu bentuk layanan keagamaan yang harus dijalankan oleh pemerintah.

“Sidang isbat, hisab, dan rukyat adalah bentuk layanan keagamaan yang diberikan pemerintah kepada umat Islam,” ujarnya saat membuka acara Catch the Moon di Auditorium HM Rasjidi Kemenag RI, Senin (24/2/25).

Ia menegaskan, sidang isbat bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari peran negara dalam memastikan kepastian hukum dan ketertiban dalam praktik ibadah.

Menurutnya, layanan keagamaan berupa sidang isbat setara dengan layanan haji, umroh, pendidikan agama, hingga sertifikasi halal. Oleh karena itu, konsekuensi pembiayaan dalam pelaksanaan sidang isbat adalah hal yang wajar sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap umat.

Ia menegaskan, sidang isbat bukan sekadar acara seremonial, tetapi forum resmi yang menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan metode ilmiah dan syariat. Manfaat sidang isbat juga sangat besar karena memberi kepastian bagi umat dalam menjalankan ibadah seperti puasa dan Idul Fitri.

Abu juga mengungkapkan terkait perbedaan metode dalam penentuan awal bulan Hijriah, yang kerap menjadi dinamika di masyarakat. Menurutnya, metode hisab dan rukyat sama-sama memiliki dasar ilmiah dan keagamaan yang kuat, serta merupakan bagian dari kekayaan intelektual Islam yang harus dihormati.

“Hisab adalah metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi bulan secara matematis, tanpa perlu melakukan observasi langsung. Sementara itu, rukyat adalah metode pengamatan langsung hilal (bulan sabit pertama) di ufuk setelah matahari terbenam,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag.

Abu menambahkan, kedua metode tersebut memiliki landasan ilmiah dan keagamaan yang kuat serta telah digunakan dalam sejarah Islam. Perbedaan ini adalah fakta yang harus diakui.

“Yang terpenting, kita tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan mengedepankan toleransi dalam menyikapi perbedaan,” kata Abu.






Source link