Salah satu supermarket di Indonesia luncurkan Indikator Gula untuk memudahkan konsumen mengontrol asupan gula dari minuman manis dalam kemasan.
Teraspojok.com, JAKARTA — Ketua Forum Warga Kota (Fakta) Indonesia Ari Subagyo Wibowo menegaskan kebijakan label tinggi gula pada Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) penting untuk diterapkan. Salah satu tujuannya agar dapat menekan lonjakan diabetes.
“Kami mendorong agar label peringatan tinggi gula pada MBDK segera dikaji dan dapat segera diterapkan untuk melindungi hak atas kesehatan masyarakat demi generasi emas,” kata Ari, Jumat (14/11/2025).
Fakta Indonesia mendukung rencana Kementerian Koordinator Bidang Pangan yang akan mengkaji penerapan label peringatan “Tinggi Gula” pada MBDK. Ari mengatakan, langkah ini dinilai mendesak mengingat tren konsumsi gula di Indonesia terus meningkat dan berdampak pada kesehatan masyarakat.
Fakta Indonesia bersama Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) sebelumnya melakukan survei terhadap 117 responden pasien gagal ginjal. Hasilnya, mayoritas pasien mengidap Diabetes Melitus Tipe 2 yang salah satunya dipicu konsumsi gula berlebih dari MBDK.
Kemudian, berdasarkan Data International Diabetes Federation (IDF) 2024 memproyeksikan jumlah penderita diabetes di Indonesia bakal menembus 20,4 juta jiwa, menempatkan Indonesia di posisi kelima dunia. Sementara konsumsi gula nasional periode 2024-2025 mencapai 7,6 juta ton, termasuk tertinggi secara global. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 juga mencatat 67,21 persen masyarakat mengonsumsi MBDK.
Ari menilai, kebijakan label tinggi gula penting diterapkan karena sudah menjadi standar efektif di berbagai negara seperti Meksiko, Peru, Cile, Argentina, Uruguay, Brasil, Kolombia, Kanada, dan Venezuela.
“Label ini dinilai mampu memberi peringatan visual yang jelas dan membantu konsumen cepat mengenali produk tinggi gula,” ujarnya. Dia memastikan, penerapan label ini terbukti efektif di sejumlah negara seperti Amerika Latin, Kenya, dan Afrika Selatan karena mudah dipahami dan mendorong konsumen membuat pilihan yang lebih sehat.
“Sudah saatnya pemerintah Republik Indonesia memberikan perlindungan penuh warganya dari MBDK. Sebab, biaya kesehatan penyakit Diabetes sebagai penyakit tidak menular (PTM) juga tidak sedikit,” ujarnya.
sumber : Antara








