PKB Kaji Opsi Gubernur Ditunjuk Langsung Presiden atau DPRD

Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid usai acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan
Sekretaris Jenderal PKB Hasanudin Wahid usai acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: Zamachsyari/kumparan

Sekretaris Jenderal PKB, Hasanuddin Wahid, menjelaskan pernyataan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, yang mengusulkan jabatan gubernur dihapus. Ia mengklarifikasi, maksud Cak Imin bukan menghapus jabatan gubernur, tapi menghapus pemilihan gubernur.

"[Yang dihapus] pilgubnya," kata Wahid usai acara Ijtima Ulama Jakarta di Hotel Novotel, Jakarta, Kamis (2/2).

Sebagai ganti pilgub, Wahid mengatakan, pihaknya sedang mengkaji opsi, salah satunya adalah opsi gubernur ditunjuk langsung oleh presiden. Sehingga nantinya, jabatan gubernur tetap ada tapi bukan dipilih langsung oleh rakyat.

"Salah satu kajiannya adalah pilkada untuk gubernur tidak perlu. Gubernur [bisa] ditunjuk presiden atau dipilih oleh DPRD aja," ucapnya.

Wahid menilai, penghapusan pilgub bisa membuat anggaran lebih efisien dan kerja pemerintahan lebih efektif. Sebab selama ini fungsi gubernur adalah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Jadi kalau selama ini fungsi-fungsi gubernur itu adalah kepanjangan tangan pemerintah pusat, maka lebih baik kemudian itu dibuat hal yang baru yang kira-kira mengefektifkan anggaran, mengefektifkan pemerintah, dan lain sebagainya," tandas Wahid.

Sebelumnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Menurutnya, jabatan gubernur tidak efektif karena hanya sebagai sarana penyambung antara pemerintah pusat dan daerah.

"Jadi pilkada enggak ada di gubernur hanya ada di kabupaten/kota. Tahap kedua, ya ditiadakan institusi jabatan gubernur," kata Cak Imin kepada wartawan usai acara Sarasehan Satu Abad NU, Jakarta, Senin (30/1).

Sumber: Kumparan