Polda Sumut Larang Warga Nyalakan Petasan saat Tahun Baru 2023

Polda Sumut Larang Warga Nyalakan Petasan saat Tahun Baru 2023
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra. Foto: Dok. Istimewa

Polda Sumut melakukan berbagai persiapan pengamanan menjelang libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru). Sebanyak 13.623 personel gabungan akan disiagakan.

Selain itu, Polda Sumut memastikan untuk melarang penggunaan petasan dan kembang api saat malam tahun baru.

“Terdiri dari personel Polri sebanyak 9.744, TNI sebanyak 711 dan instansi terkait 3.168," jelas Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra usai rapat koordinasi dengan Forkopimda Sumut, Jumat (16/12).

Panca berharap dengan adanya koordinasi dengan pihak terkait, keamanan dan kenyamanan saat nataru bisa terlaksana dengan baik.

"Makanya kita laksanakan rapat hari ini, untuk memastikan semua pihak untuk mendukung pengamanan tersebut. Baik itu menyangkut prasarana dan sarana jalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Panca juga membahas persoalan 147 titik jalan nasional di Sumut yang mengalami rusak. Dia meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

"Kita bersama dengan teman-teman PU dan badan jalan, untuk memastikan jalan tersebut layak untuk dilewati saat mudik Nataru," kata dia.

Mantan penyidik KPK ini juga melarang masyarakat bermain petasan saat Nataru. Dia berjanji akan melakukan penertiban terhadap penjual petasan.

“Jadi ini [soal petasan] perhatian kita semua. Ini dilakukan untuk menjaga Kamtibmas di Sumut," tandasnya.

Sumber: Kumparan