Jakarta –
Polisi berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua siswi SD di Cipete Utara, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku yang masih remaja di bawah umur itu sempat menonton video porno sebelum melakukan perbuatannya tersebut.
“Ini menjadi perhatian kita semua dan edukasi bagi masyarakat dan orang tua agar lebih berhati-hati. Karena sebelum (pelaku) melakukan tindakan tersebut, yang bersangkutan menonton video porno sehingga ada dorongan yang bersangkutan untuk mencoba mengetahui ataupun melakukan hal tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, kepada wartawan di Polres Jaksel, Senin (21/11/2022).
Irwandhy mengatakan pelaku itu berinisial D dan masih berusia 15 tahun. Dia menyebut korban dan pelaku tidak saling kenal.
@import url(“https://cdnstatic.detik.com/live/_rmbassets/2022/parallax/parallax.css”);
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
function paraA(e) {
var p = $(e);
$(e + ” .para_fix”).width(p.width());
}
$(“.paraA iframe”).on(“load”, paraA(“.paraA”));
Sumber: DetikNews






