Beredar di media sosial seorang santriwati mengaku menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa disebutkan terjadi di kamar mandi masjid tepatnya di Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
“Saya seorang santri, saya diperkosa oleh Heri Gunawan (HG) di kamar mandi masjid,” ujar wanita tersebut dalam video yang beredar.
Masih dalam video itu, korban juga telah melaporkan kasus ini ke kepolisian. Menurutnya belum ada tindak lanjuti hingga saat ini.
“Saya mohon kepada Forum Islam Bersatu ustaz Zulkifli agar membantu saya,” harapnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan pengakuan korban. Dia memastikan pelaku telah ditangkap.
“Pelaku sudah ditangkap, pelaku dengan korban teman dekat,” ujar Fathir, Jumat (13/1).
Fathir menyebut, korban masih berusia 14 tahun dan pelaku 28 tahun. Mereka awalnya saling kenal pada Agustus 2022.
“(Sementara) kejadian November, lalu diketahui orang tua (korban) dan membuat laporan," jelasnya.
Berdasarkan penyelidikan pelaku baru sekali melakukan perbuatannya. Kini, pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Kumparan