
Polisi berhasil menemukan Malika Anastasya (6), bocah perempuan yang hilang. Ia diculik pada Rabu (7/12) di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Malika ditemukan pada Senin (2/1) sekitar pukul 21.20 WIB di daerah Cipadu, Ciledug. Tepatnya di Jalan Wahid Hasyim, Tangerang Selatan.
Polisi juga berhasil menangkap Iwan Sumarno, pemulung yang menculik Malika. Kepada polisi Iwan mengaku membawa Malika setiap kali ia mulung.
"Sementara dari keterangan awal terduga pelaku menyampaikan aktivitasnya masih sama saat aktivitas di Sawah Besar, melakukan pengumpulan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dengan juga menyertakan korban yang memang diletakkan di dalam gerobak. Tidurnya pun berpindah-pindah," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin kepada wartawan di RS Kramat Jati, Selasa (3/1).
Saat Iwan ditangkap, polisi mengamankan Malika. Anak perempuan itu berada di gerobak yang dibawa Iwan.
"Pada saat ditemukan juga tadi korban berada di dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," kata Komarudin.
Malika kini menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Sedangkan Iwan dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Saat ini masih kita kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita mintai keterangan motif dari pelaku membawa korban sampai hari ini," ujar Komarudin.
Sumber: Kumparan








