Sopir Truck di Kubu Raya Larikan Diri Usai Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas

Kecelakaan lalu lintas di Kubu Raya. Foto: Dok. Hi!Pontianak
Kecelakaan lalu lintas di Kubu Raya. Foto: Dok. Hi!Pontianak

Hi!Pontianak – Sopir truck melarikan diri usai terjadinya insiden tabrakan hingga menewaskan pengendara sepeda motor yang terjadi di Jalan Adisucipto, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Minggu, 15 Januari 2023, sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kanit Laka Polres Kubu Raya, IPDA Wayan menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor KB 6383 SN dengan mobil truck yang tidak diketahui identitasnya.

“Menurut keterangan saksi sepeda motor KB 6383 SN yang dikendarai oleh DS dari arah Pontianak menuju ke arah simpang empat Brimob,” jelasnya

Kemudian, kata Wayan, sesampainya di TKP, sepeda motor yang dikendarai oleh DS menabrak mobil truck yang tidak diketahui identitasnya yang sedang berhenti di depan Mako Brimob di bahu jalan sebelah kiri arah Pontianak. Setelah itu mobil truck yang tidak diketahui identitasnya tersebut melanjutkan perjalanan ke arah simpang empat Brimob.

Wayan menjelaskan pengendara sepeda motor tersebut dinyatakan meninggal dunia.

“Pengendara sepeda motor KB 6383 SN, DS berusia 28 tahun, yang beralamat di Jalan Desa Kapur, Komplek Villa Raya, RT 02, RW 03, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang dinyatakan meninggal dunia,” paprnya.

Setelah kejadian tersebut ia juga mengatakan, petugas langsung membawa korban ke kamar jenazah RSUD Soedarso Pontianak.

“Untuk saat ini langkah yang sudah kami ambil, korban langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Soedarso, keluarga korban juga sudah dihubungi, kemudian olah TKP dan mengamankan barang bukti,” ungkapnya.

Wayan menegaskan kepada sopir truck tersebut, atas insiden ini pihaknya menghadapkan pertanggung jawabannya untuk segera menyerahkan diri ke Polres Kubu Raya.

“Dengan kejadian tersebut Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendaraan demi keselamatan jiwa pengendara, sehingga dapat menekan angka laka lantas yang lumayan tinggi di wilayah hukum Polres Kubu Raya,” tukasnya.

Sumber: Kumparan