Survei BPS: Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2022 Capai 90,45%, Tertinggi Sejak 2010

Survei BPS: Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2022 Capai 90,45%, Tertinggi Sejak 2010
Jemaah haji Indonesia usai salat di Masjidil Haram, Makkah, Jumat (17/6/2022). Foto: Muhammad Iqbal/kumparan

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis Hasil Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) atas penyelenggaraan haji 1443H/2022M. Hasilnya, kepuasan haji tahun ini mencapai 90,45 persen atau tertinggi sejak 2010.

"IKJHI tahun 2022 mencapai 90,45 persen atau mengalami kenaikan sebesar 4,45 dibanding tahun 2019 mencapai 85,91 persen. Dengan capaian ini, jemaah haji Indonesia telah menerima semua pelayanan yang diberikan pemerintah secara sangat memuaskan," ucap Kepala BPS, Margo Yuwono, dalam paparan di Kantor BPS, Jakarta, Senin (19/12).

Survei BPS: Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2022 Capai 90,45%, Tertinggi Sejak 2010 (1)
Hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) 1443 H / 2022 M. Foto: BPS

Menurutnya, angka ini tertinggi sejak survei digelar BPS tahun 2010. Saat itu angkanya 81,45 persen, dan naik turun hingga tahun 2019 sebesar 85,91 persen.

"Dengan indeks ini maka pelayanan haji tahun 2022 merupakan capaian terbaik setelah 11 tahun pelaksanaan survei dilakukan sejak 2010."- Kepala BPS, Margo Yuwono

Meski begitu, Margo mengatakan angka 90,45 persen ini dengan dua catatan. Pertama, haji 2020 digelar dalam masa pandemi yang jumlah jemaahnya hanya 100.051 orang (45 persen) dari jemaah haji 2019.

Kedua, karakteristik jemaah haji tahun 2019 yang usianya lebih muda karena dibatasi oleh Arab Saudi maksimal 65 tahun dan sudah divaksin COVID-19. Dengan begitu risiko kesehatan lebih rendah.

"Jadi hasil memuaskan, tapi perlu bijaksana menyikapi angka-angka yang disampaikan," tuturnya.

Dalam paparan survei itu, diurai indikator kepuasan jemaah haji berdasarkan pelayanan sebagai berikut:

Survei BPS: Kepuasan Jemaah Haji Tahun 2022 Capai 90,45%, Tertinggi Sejak 2010 (2)
Hasil Survei Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (SKJHI) 1443 H / 2022 M. Foto: BPS

Sumber: Kumparan