Teraspojok.com, JAKARTA — Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) menutup perdagangan sesi I Senin (2/2/2026) dengan pelemahan signifikan seiring tekanan pada saham-saham yang terdampak kebijakan Morgan Stanley Capital International (MSCI). Meski demikian, pelaku pasar mulai melakukan aksi selektif pada saham berfundamental kuat di tengah volatilitas jangka pendek.
IHSG sesi I ditutup turun 442,44 poin atau 5,31 persen ke level 7.887,16. Indeks LQ45 juga melemah 33,16 poin atau 3,98 persen ke posisi 800,37.
Ekonom Keuangan dan Praktisi Pasar Modal Hans Kwee mengatakan, pelemahan IHSG terjadi bersamaan dengan akumulasi pada saham-saham berfundamental baik. “IHSG melemah, tetapi saham-saham dengan fundamental bagus malah menguat atau diakumulasi. Pelemahan saham terkonsentrasi pada saham-saham yang terpengaruh kebijakan MSCI dan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan Percepatan Reformasi Integritas,” ujar Hans di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Hans menilai investor ritel tengah melakukan penyesuaian portofolio atau market detox dengan mempertimbangkan risiko pada saham yang terdampak kebijakan MSCI dan langkah percepatan reformasi oleh OJK serta Self-Regulatory Organization (SRO). Proses ini dinilai sebagai bagian dari dinamika pasar dalam merespons perubahan kebijakan.
Ia mengimbau pelaku pasar untuk tetap rasional dan tidak bereaksi berlebihan terhadap fluktuasi jangka pendek. “Sebaiknya pelaku pasar ritel jangan panik, dan melakukan akumulasi pada saham-saham yang berfundamental bagus,” ujar Hans.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan stakeholder terkait menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal secara menyeluruh. Ada delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal Indonesia, yang mencakup pilar penguatan likuiditas, transparansi, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Rencana aksi pertama difokuskan pada kebijakan peningkatan batas minimum saham yang dimiliki publik (free float) emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen guna menyelaraskan ketentuan pasar modal Indonesia dengan standar global.
Rencana aksi kedua, otoritas berfokus pada transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia, yang juga akan diiringi dengan penguatan pengawasan dan penegakan aturan terkait transparansi UBO.
Rencana ketiga, OJK memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal. Penguatan dilakukan dengan pendetailan tipe investor yang mengacu pada praktik global, serta penguatan ketentuan keterbukaan informasi pemegang saham emiten.
Rencana keempat, otoritas mendorong demutualisasi BEI sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan mitigasi benturan kepentingan. Dalam hal ini, OJK terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk persiapan implementasi demutualisasi bursa efek.
Rencana kelima menitikberatkan pada penegakan peraturan dan sanksi. Rencana keenam berkaitan dengan penguatan tata kelola emiten, melalui peningkatan standar tata kelola (governance), termasuk kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban kompetensi dan sertifikasi profesi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Rencana ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui akselerasi pendalaman pasar dari sisi permintaan, penawaran dan infrastruktur secara terkoordinasi. Kemudian rencana kedelapan menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
sumber : Antara








