Terima Perwakilan PPDI, DPR Usahakan Revisi UU Desa Masuk Prolegnas 2023

Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12).  Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (6/12). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Fraksi PKB dan Demokrat menerima perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) yang berdemo di Gedung DPR, Senayan. Mereka menyampaikan secara langsung 4 tuntutannya kepada DPR di tengah wacana revisi UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

4 tuntutan mereka yakni segera terbitkan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) Nasional, Gaji Siltap dan tambahan gaji 13 dan 14 dari APBN langsung, Jaminan pensiun perangkat desa, dan kembalikan khittah penggunaan dana desa sesuai kondisi desa masing-masing.

Anggota DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan pihaknya sepakat untuk memperjuangkan revisi UU Desa masuk ke dalam prolegnas prioritas. Sehingga, seluruh aspirasi perangkat desa juga dapat diakomodasi.

"Tentu ini juga akan sangat terkait dengan UU Desa. Kami tadi sepakat dan tadi juga sudah sepakat fraksi-fraksi di komisi II, hari ini Kamis terima audiensinya bersama PKB, sepakat juga karena poin-poin itu sangat rasional, poin-poin itu sangat masuk akal," kata Herman di Gedung DPR, Senayan, Rabu (25/1).

"Dan tentu sebagai wakil rakyat, kami mendukung dan perjuangan awal adalah bagaimana segera mungkin UU Desa 6/2014 segera masuk ke Prolegnas prioritas 2023 supaya segera dapat mengakomodir atau merealisasikan terhadap tuntutan para perangkat desa ini," lanjutnya.

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron Foto: Ricad Saka/kumparan
Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron Foto: Ricad Saka/kumparan

Jika revisi UU Desa sudah disetujui, Herman menuturkan pemerintah dan DPR dan membahas segala tuntutan kepala dan perangkat desa untuk diakomodasi dalam UU.

"Ini sebuah tuntutan yang menurut saya harus diperjuangkan bersama DPR. Fraksi-fraksi sudah setuju di komisi II dan kami di badan legislasi, tinggal kami nanti perjuangkan di dalam prioritas 2023 dan selanjutnya klausul2 yang menjadi tuntutan itu akan kita rumuskan bersama DPR dan pemerintah," tutupnya.

Sebelumnya, kepala desa juga sempat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR pada Selasa (17/1) lalu. Mereka meminta revisi UU Desa untuk memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Presiden Jokowi disebut setuju dengan permimtaan ini. Hal itu disampaikan politikus PDIP Budiman Sudjatmiko usai bertemu Jokowi membahas demo tersebut.

Sumber: Kumparan