Usut Dugaan Korupsi TPP, Jaksa Periksa Sejumlah Nakes RSUD CB Ternate

Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa
Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Istimewa

Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, langsung melakukan pemanggilan sejumlah saksi setelah menerima laporan kasus dugaan korupsi pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pemotongan TPP selama 15 itu milik tenaga kesehatan, mulai dari dokter perawat, ASN dan non-ASN di RSUD Chasan Boesoerie Ternate.

Namun, dari 6 saksi yang dipanggil tim penyelidik untuk dimintai keterangan, hanya 5 orang hadir.

Para saksi yang hadir itu masing-masing atas nama Yati, Ita, dan Nani, Halid, dr. Endang. Sementara saksi yang berhalangan hadir itu adalah dr. Tegu.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Richard Sinaga, saat dikonfirmasi, Selasa (24/1), membenarkan informasi tersebut.

Richard mengaku permintaan keterangan tersebut berkaitan dugaan korupsi di RSUD CB Ternate.

“Memang kami ada panggil 6 orang nakes yang ada. Tapi ini masih tahap penyelidikan,” katanya mengakhiri.

Sumber: Kumparan